Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PA.Wng 1.WARTI binti KROMO DIMEJO
2.MINGAN bin KARYO KROMO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PA.Wng
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARTI binti KROMO DIMEJO
2MINGAN bin KARYO KROMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 325/59/XI/1983  tertanggal 30 November 1983, yaitu :
  3. Nama Pemohon II : TARSI binti KROMODIMEJO adalah salah, dan yang betul sebenarnya adalah Nama Pemohon II WARTI binti KROMO DIMEJO;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Propinsi Jawa Tengah
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR :

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak