Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WONOGIRI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2026/PA.Wng ANA PRABANOM binti MURSITO Bc.Hk. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2026/PA.Wng
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANA PRABANOM binti MURSITO Bc.Hk.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon (Ana Prabanom binti Mursito Bc.Hk.) sebagai Wali dari Anak kandung Pemohon yang bernama: Hyuan Iraar Dewangkara, Laki-laki, Nik: 3325111706090001, Lahir di Batang, 17 Juni 2009, Umur 16 tahun 8 bulan, Agama islam.
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR :

Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak